Perkuat Tata Kelola Kelembagaan, Rektor UNG Gelar Sharing Session Bersama Anggota VI BPK RI

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., bersama jajaran pimpinan universitas, menyambut hangat kedatangan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA., ChFA., CSFA., Kunjungan ini berlangsung di Rektorat UNG, dalam rangkaian kegiatan sharing session antara BPK RI dengan UNG terkait penguatan tata kelola kelembagaan.

Dalam sambutannya, Rektor Eduart Wolok menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Anggota VI BPK RI beserta rombongan. Menurutnya, kunjungan ini merupakan kesempatan emas bagi UNG untuk berdiskusi langsung, sekaligus mendapatkan masukan berharga mengenai penguatan tata kelola universitas khususnya bagi pimpinan UNG.

“UNG selalu berupaya membangun tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Kehadiran BPK RI menjadi motivasi sekaligus sarana pembelajaran bagi kami, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan universitas,” ujar Eduart.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA., ChFA., CSFA., mengapresiasi upaya UNG, yang terus berkomiten meningkatkan kualitas pendidikan dan tata kelola internal. Dalam diskusi bersama, Fathan banyak memberikan masukan penting agar UNG lebih baik lagi kedepannya. Ia juga mengajak civitas academika untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam mengelola perguruan tinggi.

“Transparansi dan akuntabilitas sangat penting, dalam pengelolaan anggaran dan aset negara di lingkungan perguruan tinggi. UNG sebagai Perguruan tinggi seperti memiliki peran strategis, oleh karenanya tata kelola yang baik menjadi kunci untuk mencapai tujuan institusi dan menjaga kepercayaan publik,” pesan Fathan.

Dalam kesempatan tersebut Fathan turut mendorong perguruan tinggi Badan Layanan Umum (BLU) khususnya UNG, untuk terus memaksimalkan peningkatan tata kelola kelembagaan. Salah satu fokus yang ditekankan adalah optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pemanfaatan aset yang dimiliki universitas.

“Pemanfaatan aset harus dilakukan secara optimal, strategis, dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Dengan pengelolaan yang baik, aset universitas dapat menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di