READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meninjau langsung lokasi pembangunan proyek nasional Perkampungan Nelayan di Jalan Atje Slamet, Kecamatan Dumbo Raya, Senin (29/09). Dalam kunjungannya, Adhan juga sempat berdialog dengan pihak GRIB Jaya di lokasi proyek tersebut.
Adhan menegaskan proyek perkampungan nelayan merupakan program strategis pemerintah pusat yang hanya diberikan kepada 65 daerah di Indonesia, termasuk Kota Gorontalo.
Menurutnya, upaya menghambat proyek oleh GRIB Jaya adalah tindakan yang merugikan masyarakat sekaligus melawan program Presiden Prabowo Subianto.
“Ini proyek nasional. Dari enam daerah di Provinsi Gorontalo, hanya Kota Gorontalo yang dapat. Kalau ada yang berani menghalangi, berarti mereka bukan hanya mengganggu masyarakat, tapi juga melawan negara,” tegas Adhan.
Ia menyayangkan sikap GRIB Jaya yang memilih menghadang pekerjaan di lapangan ketimbang menyelesaikan sengketa secara hukum.
Padahal, kata Adhan, jalur pengadilan adalah mekanisme resmi yang seharusnya ditempuh.
“Daripada proyek ini gagal gara-gara mereka, lebih baik aparat hukum segera bertindak. Jangan biarkan mereka bikin rugi negara. Kalau merasa punya dasar hukum, silakan gugat di pengadilan, bukan menghalangi pekerjaan pemerintah,” ujarnya.
Lebih jauh, Adhan meminta Kementerian Hukum dan HAM serta aparat kepolisian segera menertibkan GRIB Jaya. Ia menegaskan akan melibatkan langsung Kapolres Gorontalo untuk mengawal pelaksanaan proyek agar tidak lagi terhambat.
“Ini proyek negara, jangan diganggu. Saya minta aparat di pusat juga ikut turun tangan membackup agar program nasional ini berjalan lancar,” kata Adhan.
Menurutnya, keberhasilan Kota Gorontalo mendapatkan program perkampungan nelayan harus dijaga bersama, bukan justru digagalkan oleh kepentingan segelintir kelompok.
“Kami sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo. Jangan sampai penghargaan besar ini gagal hanya karena ulah GRIB Jaya. Saya minta pusat benar-benar serius menindaklanjuti persoalan ini,” pungkasnya.