Wali Kota Adhan Tegas Tolak Permintaan Mantan Oknum Aleg Dekot Soal Lahan Kampung Nelayan

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan tidak akan memberi izin terkait permintaan mantan oknum aleg dekot dan salah seorang warga ke rumah dinas wali kota pada Senin (29/09). Keduanya disebut mengajukan permohonan terkait pemanfaatan lahan yang diketahui sebagai kawasan perkampungan nelayan.

Adhan mengungkapkan, dirinya tidak sempat menerima kedatangan keduanya secara langsung. Namun ia mendapat informasi bahwa maksud kedatangan itu berkaitan dengan rencana penggunaan lahan.

“Kalau tujuannya untuk meminta tempat ini menjadi milik mereka, itu jelas tidak boleh. Siapapun orangnya,” tegas Adhan.

Ia juga menyinggung nama salah satu warga, yang diduga dikenal luas di masyarakat. Menurut Adhan, siapapun pihak yang mencoba memanfaatkan lahan nelayan untuk kepentingan pribadi, tetap tidak akan diberi izin.

Wali Kota memastikan, kebijakan pemerintah kota tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya para nelayan. Karena itu, ia menolak keras upaya pihak tertentu yang berusaha menguasai kawasan tersebut.

Baca berita kami lainnya di