Kepala Inspektorat Gorontalo Utara Klarifikasi Temuan Perjalanan Dinas

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Isu perjalanan dinas fiktif tahun 2023 yang diangkat sejumlah aktivis antikorupsi mendapat tanggapan dari Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara, Azhar Abd Latif Hasana, yang memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.

 

Azhar memastikan dalam klarifikasinya pada Sabtu bahwa, perjalanan dinas yang dipersoalkan tidak fiktif, melainkan kegiatan nyata yang dilaksanakan pejabat maupun ASN.

 

LHP BPK Tahun 2024 mencatat adanya perjalanan dinas yang dinilai tidak sesuai ketentuan dengan jumlah Rp579.830.728. Namun, Inspektur menegaskan bahwa hal tersebut bukan fiktif, melainkan murni persoalan perbedaan regulasi dan adanya pembayaran lebih.

 

“Perlu saya luruskan, perjalanan dinas itu benar dilaksanakan. Hanya saja ada perbedaan aturan dan kelebihan pembayaran yang dicatat BPK. Jadi bukan fiktif,”ujar Azhar, Jum’at 03/10/2025.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan lima kondisi terkait perjalanan dinas. Rinciannya meliputi pembayaran transportasi taksi bandara sebesar Rp225.685.000 yang masih menggunakan sistem lumpsum, kelebihan uang harian bimtek Rp279.467.128, kelebihan transportasi dalam daerah Rp4.725.000, kelebihan uang harian dan akomodasi Rp13.528.600, serta perjalanan dinas ganda Rp41.425.000. Dari lima temuan itu, empat poin terakhir direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas daerah melalui mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

 

“Semua rekomendasi sudah kami tindak lanjuti. Tidak ada kerugian negara yang dibiarkan. Dan sekali lagi saya tegaskan, Tidak ada perjalanan dinas fiktif,”tegasnya.

 

Azhar berharap, klarifikasi yang disampaikan dapat memberi gambaran jelas kepada publik tentang hasil pemeriksaan BPK. Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola keuangan sehingga lebih tertib dan sesuai regulasi di kemudian hari.

Baca berita kami lainnya di