Perjuangkan P3K Gorut, Thariq Modanggu Laporkan Sistem Usulan Formasi Resmi Dibuka

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, melaporkan kabar gembira terkait hasil perjuangan pemerintah daerah ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Melalui unggahan resmi bertajuk Bupati Melapor – 51, Bupati menyampaikan bahwa sistem usulan untuk formasi PPPK Paruh Waktu telah resmi dibuka oleh kementerian.

 

“Alhamdulillah perjuangan ke Kementerian PAN-RB membuahkan hasil. Sudah ada informasi dari PIC Kemenpan ke BKPP dan sistem sudah terbuka. Artinya BKPP Gorontalo Utara sudah bisa menginput, dan Bupati insya Allah akan segera menandatangani usulan 1.112 PPPK Paruh Waktu,” ungkap Thariq, Minggu 06/10/2025.

 

Dalam arahannya, Bupati memberikan peringatan tegas kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) agar memastikan keakuratan seluruh data yang diinput. Ia menegaskan, tidak boleh ada data yang tercecer maupun sisipan.

 

“Pengisian data CASN harus benar dan valid, tidak boleh ada yang tercecer apalagi sisipan,” tegasnya.

 

Selain itu, Thariq juga memerintahkan Sekretaris Daerah dan BKPP untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara dan Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo. Koordinasi ini penting untuk membahas data sekitar 60 guru agama yang sebelumnya telah di-SK-kan oleh Pemda, namun belum tercatat dalam sistem Dapodik.

 

“Segera bahas dan cari solusi terbaik, serta lengkapi dengan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) agar semuanya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Thariq.

 

Ia juga menegaskan agar usulan perbaikan data tidak terlambat dikirim ke pemerintah pusat.

 

“Terima kasih semuanya, insya Allah tidak ada kendala dan semua berjalan lancar sesuai harapan kita bersama,” tutupnya.

 

Dengan dibukanya sistem tersebut, Pemkab Gorontalo Utara kini memasuki tahap finalisasi dalam proses pengusulan tenaga PPPK Paruh Waktu, sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja pelayanan publik di daerah.

Baca berita kami lainnya di