READ.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengingatkan Pemerintah Kota Gorontalo agar lebih cermat dan efisien dalam mengelola anggaran daerah tahun 2026 menyusul adanya potensi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp127 miliar oleh pemerintah pusat.
Hal itu disampaikannya usai rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Aula I DPRD Kota Gorontalo, pada Senin (06/10).
Irwan menjelaskan, pemotongan TKD sebesar Rp127 miliar bukanlah angka kecil bagi Kota Gorontalo. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk menyesuaikan strategi pengelolaan anggaran agar kegiatan pembangunan tetap berjalan secara optimal.
“Dengan kondisi transfer ke daerah yang berkurang, pemerintah harus benar-benar mengefektifkan belanja. Belanja yang tidak produktif harus dikurangi,” tegas Irwan.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi harus dibarengi dengan langkah nyata dalam meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi yang selama ini belum digarap secara maksimal.
“Strateginya harus jelas. Pajak-pajak yang belum optimal harus digenjot agar bisa menutupi pengurangan anggaran dari pusat. Karena kebutuhan masyarakat setiap tahun terus meningkat,” ujarnya.
Menurut Irwan, penurunan dana transfer ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuan dalam menjaga kemandirian fiskal.
Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berpihak pada kepentingan rakyat dan diarahkan pada program yang benar-benar berdampak langsung.
“Kalau hanya bergantung pada dana transfer pusat, kita tidak akan mampu mandiri. Karena itu, Pemkot harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi ini, memastikan setiap rupiah belanja benar-benar bermanfaat,” pungkas Irwan.