READ.ID – Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2026 resmi diserahkan ke DPRD Kota.
Penyerahan dilakukan melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian Wali Kota Gorontalo yang dilaksanakan DPRD Kota Gorontalo, Senin (6/10/2025).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa itu, turut hadir unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Sekda Ismail yang mewakili Wali Kota Adhan pada kegiatan itu, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan publik, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal dan pemerataan pembangunan.
ancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2026 resmi diserahkan ke DPRD Kota.
Penyerahan dilakukan melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian Wali Kota Gorontalo yang dilaksanakan DPRD Kota Gorontalo, Senin (6/10/2025).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa itu, turut hadir unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Sekda Ismail yang mewakili Wali Kota Adhan pada kegiatan itu, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan publik, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal dan pemerataan pembangunan.
“APBD bukan hanya sekadar angka, tetapi wujud dari komitmen kita untuk memastikan setiap rupiah anggaran membawa manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, efisiensi dan transparansi menjadi prinsip utama dalam perencanaan tahun 2026,” ujar Sekda Ismail.
Lebih lanjut, Sekda Ismail juga menyoroti salah satu isu pemerintahan yang akan mengefisiensi belanja operasional, terutama dalam hal penghematan anggaran perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan biaya non prioritas.
Anggaran tersebut diharapkan dapat dialihkan untuk program prioritas seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pandangan fraksi. Setelah rampung, Ranperda akan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).