READ.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Tim Replikasi Desa Antikorupsi melanjutkan kegiatan penilaian hari kedua di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (8/10/2025). Penilaian ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi terhadap desa percontohan antikorupsi di Provinsi Gorontalo yang berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Oktober 2025.
Asisten III Setda Provinsi Gorontalo Misranda Nalole, yang mewakili Sekretaris Daerah selaku ketua tim penilai menyampaikan bahwa, Desa Iloponu menjadi lokasi kedua setelah penilaian sebelumnya dilaksanakan di Desa Nanati Jaya, Kabupaten Gorontalo Utara.
“Hari ini tim melanjutkan penilaian di Desa Iloponu, setelah kemarin di Desa Nanati Jaya, dan besok akan berlanjut di Desa Toto Utara. Kami ingin memastikan dokumen data dukung yang dikirimkan ke KPK dan Inspektorat sesuai dengan kondisi riil di lapangan, serta memastikan masyarakat sudah merasakan pelayanan publik yang baik,” jelas Misranda.
Penilaian ini mencakup verifikasi dokumen indikator desa antikorupsi, klarifikasi lapangan, serta wawancara dengan berbagai unsur masyarakat desa. Tim penilai terdiri dari unsur Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, bekerja sama dengan perangkat daerah Kabupaten Gorontalo.
Di tempat yang sama, Asisten III Kabupaten Gorontalo Haris Tome menilai kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Program Desa Antikorupsi di Provinsi Gorontalo ini sendiri, sejalan dengan harapan Gubernur Gusnar Ismail untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh tingkat pemerintahan, termasuk desa.
Selain Desa Iloponu, ada pula Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, dipilih menjadi lokasi terakhir penilaian desa antikorupsi tahun 2025 ini.