Gubernur Gusnar Pimpin Pelantikan ASN, PPPK, dan Pelepasan Purna Tugas di Gorontalo

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memimpin langsung upacara pelantikan ASN, PPPK paruh waktu, serta pelepasan pejabat yang memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kegiatan berlangsung di Museum Purbakala, Jumat (17/10), disertai penyerahan santunan dan penghargaan bagi ASN berprestasi.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.2.5/BKD/1017/X/2025 tentang pengangkatan Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebanyak 2.459 orang. Selain itu, turut dilakukan pengambilan sumpah PNS, penyerahan Surat Keputusan pengangkatan CPNS menjadi PNS, serta penganugerahan Satya Lencana Karya Satya bagi ASN dengan masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun.

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh ASN dan PPPK yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi awal dari komitmen baru dalam menegakkan disiplin, tanggung jawab, dan integritas pelayanan publik.

“Saya berpesan kepada seluruh ASN yang dilantik agar menjalankan sumpah jabatan dengan sungguh-sungguh. Sumpah yang diucapkan tidak hanya disaksikan oleh diri sendiri, tetapi juga oleh Tuhan. Pertanggungjawabannya tidak akan pernah meleset,” tegas Gusnar.

Selain pelantikan, Gubernur juga memberikan penghormatan kepada para ASN yang memasuki masa pensiun. Menurutnya, masa purna tugas adalah bentuk penghargaan tertinggi atas pengabdian panjang dan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

“Selamat memasuki masa pensiun. Jadikan ini sebagai awal kehidupan baru bersama keluarga dan masyarakat. Saya titip agar silaturahmi tetap terjaga, karena ikatan kita sebagai keluarga besar ASN tidak akan terputus,” ujar Gusnar.

Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta perwakilan instansi mitra seperti PT Taspen, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo.

Baca berita kami lainnya di