DPRD Kota Gorontalo Soroti Pengusiran Satgas PAD dan Penagihan PBB dari Kecamatan

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Komisi II DPRD Kota Gorontalo menyoroti sejumlah persoalan dalam rapat pembahasan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester II yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Selasa (21/10). Salah satu isu yang mencuat adalah adanya pengusiran terhadap Satuan Tugas (Satgas) PAD saat melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di lapangan.

Alan Lahay mengungkapkan bahwa rapat kali ini baru membahas realisasi PBB yang disetorkan dari kecamatan-kecamatan, serta laporan dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Rapat hari ini hanya fokus pada PBB dan dua OPD. Ada laporan bahwa di lapangan terjadi pengusiran terhadap Satgas PAD. Ini akan kami dalami dan tinjau langsung penyebabnya,” jelas Alan.

Ia menyebutkan, pengusiran tersebut menjadi perhatian serius DPRD, mengingat petugas Satgas PAD menjalankan tugas resmi dalam rangka peningkatan pendapatan daerah. DPRD berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi dan alasan di balik kejadian itu.

Selain soal PBB, Alan juga menyoroti adanya informasi terkait aset daerah yang diduga digadaikan. Ia menegaskan, DPRD tidak akan mentolerir apabila aset pemerintah disalahgunakan karena menyangkut kepentingan publik.

“Yang penting aset daerah jangan sampai dijual atau digadai. Itu milik rakyat dan harus dijaga,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD mengapresiasi inovasi yang dilakukan pemerintah kota, terutama dalam pengelolaan sampah melalui kegiatan gerakan gotong royong (getor) di tingkat kelurahan. Menurut Alan, langkah tersebut menunjukkan adanya kemajuan dalam pengelolaan kebersihan dan pelayanan publik.

“Upaya seperti pengadaan getor di setiap kelurahan patut diapresiasi karena mendukung kebersihan dan efisiensi layanan,” tutupnya.

Baca berita kami lainnya di