READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Hal itu tampak melalui kegiatan Sosialisasi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter), Kamis (23/10/2025)
Dalam sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan, SPI merupakan instrumen penting dari KPK untuk memetakan tingkat integritas serta risiko korupsi di instansi pemerintah.
Hasil survei ini, kata Saipul, menjadi cerminan objektif terhadap persepsi pegawai, pelaku eksternal, dan pemangku kepentingan mengenai tata kelola pemerintahan daerah.
“Hasil SPI bukan sekadar angka, melainkan cermin bagi kita semua untuk menilai sejauh mana komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,”ungkapnya
Selanjutnya, Saipul menjelaskan pentingnya tindak lanjut hasil SPI melalui langkah konkret, antara lain mengidentifikasi area rawan korupsi, menyusun rencana aksi perbaikan, serta memperkuat sistem pengendalian intern di setiap perangkat daerah.
Menurutnya, Integritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang komitmen moral untuk menolak segala bentuk penyimpangan, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Saya mengajak seluruh ASN Pohuwato menjadikan integritas sebagai nilai dasar dalam bekerja dan melayani masyarakat,”tuturnya
Lebih jauh, Saipul menegaskan bahwa Pemkab Pohuwato akan terus memperkuat kerja sama dengan Inspektorat Daerah, BPKP, dan KPK, guna meningkatkan indeks integritas pemerintah daerah.
“Saya optimistis, dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita mampu mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,”pungkasnya