DPRD Kota Gorontalo Desak Pemkot Ambil Alih Aset dari BSG, Nilai Sewa Dinilai Tak Adil

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – DPRD Kota Gorontalo mendesak Pemerintah Kota untuk segera mengambil langkah tegas terhadap penggunaan aset daerah yang dikelola Bank SulutGo (BSG). Dewan menilai nilai sewa yang hanya Rp200 juta untuk 30 tahun sangat tidak sepadan.

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menilai praktik tersebut merugikan pemerintah daerah dan mendesak agar per 1 Januari 2026, aset itu bisa kembali dikelola Pemkot.

“Ini tidak fair. Nilai sewanya sangat kecil dan sudah waktunya Pemkot bersikap tegas,” tegasnya di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Selasa (11/11).

Totok menilai pengelolaan aset tersebut penting karena saat ini Pemkot tengah berencana relokasi kantor Wali Kota ke kawasan Andalas, yang membutuhkan dana besar.

Selain aset, DPRD juga akan meninjau ulang kepemilikan saham Pemkot di Bank SulutGo yang mencapai Rp35 miliar.

“Kalau perlu, saham itu kita tarik untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Ini lebih realistis ketimbang berutang,” ujarnya.

Menurut Totok, peninjauan ini akan dibahas melalui perubahan perda penyertaan modal, agar langkah Pemkot memiliki dasar hukum yang kuat.

“Selama ini kita terlalu lama diam. Sekarang saatnya kita manfaatkan aset dan saham daerah untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di