Foto Wartawan Dipakai Tanpa Izin, Konten Kreator ‘Kuhu’ Berurusan dengan Polda Gorontalo

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama Kuhu atau Zainudin Hadjaratidilaporkan ke Polda Gorontalo setelah diduga menggunakan foto milik seorang wartawan tanpa izin untuk konten pribadi di media sosial Facebook.

 

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Kadek Sugiarta, wartawan asal Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (13/11) sekitar pukul 13.32 WITA. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, laporan itu ditujukan kepada akun Facebook atas nama Zainudin Hadjarati.

 

Kadek menjelaskan, dugaan pelanggaran bermula saat dirinya mengunggah sebuah foto di akun Facebook pribadinya, “Kadek Sugiarta”, usai menghadiri konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah di Polda Gorontalo pada Selasa (11/11/2025).

Tak lama setelah itu, foto yang ia unggah diduga diambil dan digunakan oleh akun “Zainudin Hadjarati” tanpa izin.

 

“Saya keberatan karena foto saya digunakan tanpa izin untuk kepentingan konten pribadinya. Ini sudah termasuk penyalahgunaan konten,” ujar Kadek saat memberikan keterangan usai melapor di Mapolda Gorontalo.

 

Dalam proses pelaporan, Kadek turut didampingi oleh pendamping hukum Ronki Ali Gobel.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan terkait dugaan penggunaan foto tanpa izin telah diterima oleh Ditreskrimsus hari ini,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di