Pemprov Gorontalo Siapkan Model Pertambangan yang Ideal untuk Rakyat

Focus Group Discussion (FGD) Pemprov Gorontalo bersama akademisi, tokoh masyarakat, penambang, dan aparat terkait komitmen mendorong skema pertambangan rakyat yang adil melalui WPR dan IPR, Jumat (21/10/2025) (Foto: Dela Rahmat)
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo tengah menyiapkan skema pertambangan yang dinilai memberikan keadilan dan berpihak kepada masyarakat.

Skema ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pengelolaan Pertambangan Rakyat untuk Gorontalo yang Adil, Maju dan Sejahtera” di Aula Rujab Gubernur Gorontalo, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan turut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, serta para perwakilan penambang.

Gusnar menyampaikan terkait model pertambangan yang menjadi solusi untuk keadilan rakyat dan menuntaskan aktivitas pertambangan ilegal yaitu melalui pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Gorontalo.

“WPR dan IPR ini adalah jalan satu-satunya untuk kita segera menuntaskan pertambangan tanpa izin dan ini menjadi langkah efektif untuk menurunkan angka kemiskinan di Gorontalo sehingga harus kita seriusi dengan baik” tandasnya.

Ia melanjutkan bahwa nantinya akan ada sosialisasi langsung kepada seluruh komunitas masyarakat terkait skema yang akan diambil oleh Pemprov Gorontalo terkait WPR dan IPR ini.

“Hampir seluruh kabupaten dan kota di Gorontalo saat ini tengah mengajukan permohonan izin pertambangan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sehingga perlu kita dukung dengan skema yang lebih baik dan efektif” jelasnya.

Sementara direncanakan pula tim khusus untuk percepatan IPR yang akan melibatkan beberapa instansi seperti kabupaten, provinsi, maupun instansi vertikal yang ada di daerah.

Selain itu, para penambang ilegal juga akan segera ditertibkan secara bertahap dan diarahkan segera bekerja di dalam WPR hingga menunggu IPR akan diterbitkan.

Baca berita kami lainnya di