DKP Provinsi Gorontalo dan Pemkab Gorut Satukan Langkah Berantas Illegal dan Destructive Fishing

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Sumber daya kelautan dan perikanan merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendorong perekonomian daerah, khususnya bagi masyarakat pesisir di Provinsi Gorontalo. Potensi ini perlu dikelola secara efektif, efisien, dan berkelanjutan agar mampu memberikan kemakmuran sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut implementasi Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 296/24/IX/2025 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal dan Kegiatan Penangkapan Ikan dengan Cara Merusak (Illegal Fishing and Destructive Fishing) di Perairan Gorontalo Utara, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo yang dipimpin Kepala Dinas Sila N. Botutihe melaksanakan audensi bersama Bupati Gorontalo Utara. Pertemuan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi strategis terkait arah pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Bupati Gorontalo Utara pada Selasa, 25 November 2025. Bupati Gorontalo Utara memimpin langsung kegiatan tersebut yang turut dihadiri Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Kepala DKP Kabupaten Gorontalo Utara, Kepala Bidang PRL dan PSDKP, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, serta para Pengawas Perikanan.

Fokus utama koordinasi ini membahas isu-isu strategis yang semakin marak terjadi di wilayah perairan Gorontalo Utara, terutama laporan masyarakat terkait praktik Destructive Fishing seperti penggunaan bahan peledak dan pembiusan ikan, serta penggunaan kompresor ilegal dalam aktivitas penangkapan ikan. Praktik tersebut dinilai semakin mengancam kelestarian sumber daya laut dan keberlanjutan perikanan.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis untuk menekan praktik IUU Fishing, Destructive Fishing, serta penggunaan kompresor ilegal, yaitu:

1. Pelaksanaan operasi pengawasan SDKP terpadu dengan melibatkan TNI AL, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Gorontalo, Pengawas Perikanan, Polsus WP3K, Pokmaswas, ABK Kapal Pengawas, serta Dinas Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara.

2. Penguatan kelembagaan Pokmaswas sebagai garda terdepan pengawasan di lapangan.

3. Peningkatan sarana dan prasarana pengawasan, termasuk dukungan infrastruktur untuk memperluas jangkauan patroli pesisir dan laut.

4. Peningkatan kapasitas SDM, termasuk Pengawas Perikanan, Polsus, dan PPNS untuk memperkuat efektivitas penindakan.

5. Integrasi Pokmaswas dengan komunitas Masyarakat Cinta Laut (MCL) yang telah dikukuhkan oleh Bupati Gorontalo Utara, guna memperkuat kolaborasi pengawasan berbasis masyarakat.

6. Rencana penyelenggaraan Apel Akbar dan Jelajah Pulau sebagai kampanye bersama dalam menjaga kelestarian laut, dengan melibatkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pokmaswas, dan MCL.

Bupati Gorontalo Utara dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung Keputusan Gubernur Nomor 296/24/IX/2025 dan memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memberantas praktik perikanan merusak. Melalui koordinasi ini, diharapkan langkah konkret dapat segera diimplementasikan guna menjaga kelestarian sumber daya kelautan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.

Implementasi keputusan Gubernur tersebut juga menjadi bukti komitmen dan keseriusan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dalam membangun Provinsi Gorontalo melalui konsep Agro Maritim. Konsep ini mengintegrasikan perlindungan kawasan perairan laut serta pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan, mendorong pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan, memperluas peluang usaha ekonomi biru, mengentaskan kemiskinan, serta memperkuat struktur ekonomi berbasis kerakyatan melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Dengan sinergi dan langkah-langkah pengawasan terpadu ini, Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menjaga laut tetap produktif, aman, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

Baca berita kami lainnya di