READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memberikan kritikan keras terhadap cara kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Gorontalo.
Adhan menilai, dalam melakukan pemeriksaan di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo, BPK terkesan mencari-cari kesalahan. Seperti temuan honor untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Di mana, regulasi yang dijadikan dasar temuan, terbit pada bulan Juni. Sedangkan honor yang menjadi temuan, terealisasi sebelum aturan terbit.
“Ini kan aneh. Temuannya mengacu yang Juni 2025. Jadi terkesan mereka (BPK) mencari-cari kesalahan,” ungkap Adhan ketika memberikan keterangan pers pada Selasa (2/12/2025) di ruang kerjanya.
Selain itu, kata Adhan, ada juga program Gerobak Motor (Getor) yang anggarannya kurang lebih Rp 5 miliar. Ada kecurigaan bahwa dirinya mendapat fee 10 persen.
“Mungkin dalam pikiran mereka. Karena ini anggaran Rp 5 miliar. Mungkin ada pesanan wali kota. Mereka cari, mungkin ada 10 persen. Jadi ini mulai terkesan bahwa BPK sudah mencari-cari kesalahan,” ungkap Adhan
Adhan menegaskan, kritik yang ia sampaikan merupakan bentuk dorongan agar pemeriksaan berjalan objektif.
“Saya bersyukur BPK datang melakukan pemeriksaan. Kalau perlu, hari-hari pemeriksaan semua OPD supaya saya juga enak bekerja. Tapi, jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan. Yang benar, kita dukung. Yang keliru, kita perbaiki,” katanya.
“Saya ini tidak kejar-kejar WTP atau apa. Yang penting tidak ada korupsi. Itu saja yang saya jaga,” tukas Adhan.
Masih kata Adhan, dirinya juga berencana akan menghadirkan para penegak hukum pada hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), termasuk BPK.
Adhan mengatakan peringatan tahun ini akan dibuat lebih meriah, dengan maksud mengingatkan para penyelenggara negara agar tidak keluar dari tanggung jawab moral dan menggunakan kewenangan dengan semena-mena.
“Tanggal 9 Desember nanti saya akan gelar acara khusus. Saya undang BPK, kejaksaan, hakim, kepolisian—semua. Kita buat bersama-sama,” tutupnya.











