READ.ID – Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, membawa kabar angin segar bagi para penambang rakyat di wilayahnya. Dalam sosialisasi bersama Kementerian ESDM, Kamis (4/12/2025), Ismet mengungkapkan progres signifikan terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Ismet menjelaskan bahwa dari hasil penelitian Kementerian ESDM terhadap kelayakan usaha pertambangan, sebanyak 11 dari 22 blok WPR yang diusulkan dinyatakan memenuhi syarat. Data tersebut kini telah diserahkan kepada Gubernur sebagai upaya percepatan.
“Izin resmi untuk blok-blok tersebut ditargetkan terbit pada Desember 2025. Ini kabar yang sangat membahagiakan bagi para penambang,” tegas Ismet di hadapan peserta sosialisasi.
Dengan target terbitnya izin pada bulan ini, Bupati meminta para penambang untuk bersabar dan menghargai proses yang sedang berjalan. Pemerintah daerah terus berkoordinasi intensif dengan pemerintah provinsi dan pusat demi memberikan kepastian hukum bagi aktivitas ekonomi masyarakat tersebut.
Sementara itu Perwakilan Ditjen Gakkum ESDM, Buana Sjahboeddin menegaskan, sosialisasi ini bukan sekadar larangan, melainkan upaya edukasi agar penambang rakyat beralih ke aktivitas yang legal. Ia menekankan pentingnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai payung hukum.
“Penambang harus memiliki IPR agar tidak dianggap ilegal. Izin ini memberikan dasar hukum bagi kegiatan pertambangan rakyat skala kecil sehingga mereka bisa beroperasi dengan tenang di bawah perlindungan aturan,” ujar Buana.











