READ.ID – Bendahara Desa Dulukapa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, Silvi Sidiki, memberikan klarifikasi terkait penataan atau rolling aparatur desa yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan bendahara desa.
Saat dikonfirmasi, Silvi menyampaikan bahwa Kepala Desa Dulukapa secara tiba-tiba menggelar rapat internal terkait rolling jabatan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Saya juga kaget karena tiba-tiba dilaksanakan rapat rolling jabatan,” ujar Silvi, Senin 12/01/2025.
Menanggapi pernyataan Kepala Desa Dulukapa yang menyebut bahwa bendahara telah menyampaikan niat mengundurkan diri melalui pesan WhatsApp, Silvi menjelaskan bahwa komunikasi tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pengunduran diri secara resmi.
Ia mengungkapkan, saat itu dirinya sedang dalam perjalanan ke Kota Gorontalo untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek). Di tengah perjalanan, ia menerima beberapa kali panggilan telepon dari kepala desa yang menurutnya berkaitan dengan urusan pribadi.
“Karena saya terus dihubungi, saya merasa tidak nyaman. Dalam kondisi emosi, saya sempat mengatakan bahwa setelah kegiatan saya akan membuat surat pengunduran diri. Namun itu disampaikan secara lisan dan tidak pernah saya realisasikan,” jelasnya.
Silvi menegaskan, hingga saat ini ia tidak pernah membuat maupun menyerahkan surat pengunduran diri kepada pemerintah desa dan masih bersedia menjalankan tugas sebagai bendahara.
“Saya tidak pernah memasukkan surat pengunduran diri. Sampai sekarang saya masih mau bekerja dan menjalankan tugas sebagai bendahara desa,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penataan atau rolling jabatan yang dilakukan oleh kepala desa disebut-sebut hanya menyasar posisi bendahara, sementara aparatur desa lainnya tidak mengalami penataan serupa.
“Yang saya ketahui, hanya posisi bendahara yang akan dirolling. Tidak ada pembahasan mengenai penataan menyeluruh terhadap aparatur desa lainnya,” ungkap Silvi.
Terkait dasar pertimbangan kebijakan tersebut, Silvi mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia menilai, proses penataan aparatur desa seharusnya dilakukan secara terbuka dan dikomunikasikan lebih awal kepada pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Seharusnya ada penyampaian lebih dulu supaya jelas dan tidak menimbulkan salah paham,” ujarnya.
Menanggapi isu kedisiplinan aparatur desa yang disebut-sebut menjadi alasan penataan jabatan, Silvi menyatakan bahwa selama ini aparatur desa tetap menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing serta berupaya memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat.











