Bupati Saipul Tetapkan Kisman Mooduto Sebagai Ketua Lembaga Adat Pohuwato

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, memimpin langsung rapat penunjukan Ketua Lembaga Adat Gorontalo di Kabupaten Pohuwato yang berlangsung pada Rabu (28/01/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan di Sekretariat Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato dan menjadi forum penetapan pimpinan lembaga adat melalui musyawarah bersama.

Diketahui sebelumnya, rapat penunjukan Ketua Lembaga Adat Pohuwato sempat diskorsing pada Senin, 26 Januari 2026, saat digelar di Ruang Rapat Gunung Pani Kantor Bupati Pohuwato yang dipimpin Wakil Bupati.

Untuk menuntaskan agenda tersebut, rapat kemudian dilanjutkan dan dipimpin langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga.

Rapat ini dihadiri berbagai unsur penting, di antaranya Ketua MUI Pohuwato Ust. Fahri Djafar, Bate Pohuwato, Asmad N. Tuna, Ketua Takmiru Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Arman Mohamad, Kadhi Pohuwato, Syaiful Sabu, Hakimu Pohuwato, Wisno Pakaya, Imam Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Asram Husuna, Kabag Kesra, Nakir Ismail, serta Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato, Iswan Gau.

Turut hadir pula dua perwakilan camat, yakni Ketua Forum Camat Seluruh Indonesia (FORCASI) Kabupaten Pohuwato, Burhan Inaku, dan Camat Marisa, Usman Bay, selaku camat ibu kota daerah atau Wuleya lo lipu to putodiyo lo lipu.

Dalam rapat tersebut, Bupati Pohuwato menetapkan Kisman Mooduto sebagai Ketua Lembaga Adat Gorontalo di Kabupaten Pohuwato.

Bupati Saipul menjelaskan, penunjukan Kisman Mooduto didasarkan pada berbagai pertimbangan. Selain memiliki pengalaman birokrasi sebagai mantan camat dan mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Kisman Mooduto juga telah memasuki masa pensiun sehingga dinilai dapat berkonsentrasi penuh dalam mengemban tugas sebagai Ketua Lembaga Adat.

“Beliau memiliki pengalaman dan pemahaman yang cukup, serta waktu yang memadai untuk mengurus dan mengembangkan lembaga adat Gorontalo di Kabupaten Pohuwato,”ungkapnya

Selain itu, Saipul juga mempertimbangkan aspek pemerataan dan distribusi kewenangan dalam struktur adat. Bate Pohuwato dan Wuu Pohuwato diketahui berasal dari wilayah Marisa, sehingga penunjukan Ketua Lembaga Adat dari luar Marisa diharapkan dapat mencerminkan representasi seluruh wilayah Pohuwato.

“Ini agar lembaga adat benar-benar mencerminkan Pohuwato secara menyeluruh, bukan hanya satu wilayah tertentu,”pungkasnya

Dengan penetapan tersebut, diharapkan Lembaga Adat Gorontalo Kabupaten Pohuwato semakin berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai adat, budaya, serta memperkuat persatuan dan identitas daerah.

Baca berita kami lainnya di