Kasus Komisi III: Pelapor Siap Menggugat, Ketika BK tidak Objektif

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dhenida Caerunisa, resmi memasuki tahap awal persidangan di Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo Utara.

Menjelang putusan sidang etik tersebut, pelapor, Jikran Kasadi, menyampaikan peringatan tegas kepada Badan Kehormatan agar menjalankan fungsi pengawasan etik secara objektif, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan politik.

Jikran menegaskan bahwa laporan yang diajukannya bukan dilatarbelakangi kepentingan personal, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kehormatan lembaga legislatif serta memastikan prinsip etika pejabat publik ditegakkan secara konsisten.

Menurutnya, sidang etik memiliki peran strategis dalam memulihkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap DPRD. Karena itu, ia mengingatkan agar proses persidangan tidak direduksi sekadar prosedur administratif tanpa substansi penilaian etik yang serius.

“Sidang etik harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalitas. Ini bukan formalitas, tetapi mekanisme penting untuk menegakkan keadilan dan menjaga kredibilitas DPRD Gorontalo Utara di mata masyarakat,” ujar Jikran kepada awak media.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemeriksaan. Badan Kehormatan, kata dia, wajib berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga integritas kelembagaan tanpa rasa takut terhadap tekanan dari pihak mana pun.

Jikran menilai, independensi Badan Kehormatan akan menjadi tolok ukur utama apakah penegakan kode etik benar-benar dijalankan secara lurus atau justru mencederai rasa keadilan publik.

Lebih jauh, ia menyatakan tidak akan tinggal diam jika menemukan adanya indikasi ketidakobjektifan atau penyimpangan dalam proses persidangan. Ia memastikan siap menempuh langkah lanjutan melalui jalur hukum dan mekanisme konstitusional.

“Jika proses ini tidak dijalankan secara adil dan profesional, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum. Semua akan ditempuh sesuai koridor konstitusi,” tegasnya.

Sidang etik tersebut kini menjadi ujian krusial bagi Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Utara dalam membuktikan komitmen penegakan kode etik sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Baca berita kami lainnya di