Tata Ulang PAD, DPRD Kota Dorong Pemusatan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Lewat Badan Pendapatan

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo sedang menata kembali pengelolaan pendapatan asli daerah agar lebih terpusat.

Saat ini, Badan Pendapatan Daerah baru menangani sepenuhnya sektor pajak, sedangkan retribusi masih dikelola oleh masing-masing OPD pengampu.

Herman Haluti selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo menjelaskan, kewenangan Bappeda dalam mengelola pendapatan daerah saat ini baru sebatas pada pajak.

“Untuk retribusi itu masih di kewenangan OPD pengampu seperti Disperindag, Dinas Perhubungan, Disparpora. InsyaAllah ke depan kita berupaya semua retribusi akan terpusat di Badan Pendapatan Daerah,” ungkap Herman usai ditemui media, Selasa (10/02/2026).

Lebih lanjut, Herman menambahkan bahwa pihaknya berencana melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendapatan Kota Manado. Kunjungan itu bertujuan menggali informasi terkait langkah awal pemusatan seluruh pendapatan daerah di satu OPD, yaitu Badan Pendapatan Daerah.

Menurut Herman, Manado dipilih karena pengelolaan pajak dan retribusi di daerah tersebut sudah terpusat. Sistem itu dinilai lebih tertib serta memudahkan pemerintah dalam mengontrol penerimaan.

“Untuk menggali informasi pengetahuan terkait langkah mengalihkan seluruh pendapatan hasil daerah yang tadinya masih dikelola OPD, dipusatkan di Badan Pendapatan Daerah. Di Manado itu pengelolaan pajak dan retribusi itu sudah terpusat,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di