READ.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alwi Lapananda, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang mengganti sebutan “pasukan kuning” menjadi Pasukan Gerakan Kebersihan Kota Gorontalo.
Menurut Alwi, pergantian istilah tersebut bukan sekadar perubahan nama, melainkan penegasan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam membangun sistem kebersihan yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, DPRD mendukung penuh kebijakan tersebut karena dinilai mampu memperkuat identitas sekaligus membangkitkan semangat baru bagi para petugas kebersihan sebagai bagian dari gerakan besar menjaga kebersihan dan wajah kota.
Alwi juga mengapresiasi rencana pelaksanaan gerakan kebersihan rutin setiap pekan, minimal satu jam setiap Selasa dan Jumat. Menurutnya, keterlibatan perangkat wilayah hingga tingkat kelurahan menunjukkan bahwa tanggung jawab kebersihan tidak hanya berada di tangan petugas, tetapi menjadi kewajiban bersama.
Ia menekankan pentingnya peran camat dan lurah dalam memastikan program tersebut berjalan efektif di wilayah masing-masing. Jika seluruh unsur, mulai dari pemerintah kota hingga masyarakat, bergerak bersama, Alwi optimistis Kota Gorontalo akan semakin bersih dan tertata.
Selain itu, ia berharap perubahan nama menjadi Pasukan Gerakan Kebersihan Kota Gorontalo dapat menumbuhkan rasa bangga dan meningkatkan motivasi para petugas dalam menjalankan tugasnya.
Bagi Alwi, momentum ini harus dimanfaatkan untuk membangun budaya bersih yang kolektif, bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan yang konsisten dan berkelanjutan.











