READ.ID – Sekretariat DPRD Kota Gorontalo memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM yang berjualan di sekitar kantor dewan untuk tetap menjalankan ibadah selama Ramadan 1447 Hijriah.
Masjid yang berada di Jalan Prof. Jhon Aryo Katili (eks Andalas), tepat di depan Kantor DPRD Kota Gorontalo, dibuka untuk umum. Pedagang takjil dan pelaku usaha kecil yang beraktivitas pada sore hingga malam hari dapat memanfaatkannya untuk salat wajib maupun Tarawih.
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa, menegaskan bahwa masjid tersebut diperuntukkan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk pelaku UMKM.
“Masjid ini terbuka bagi siapa saja yang ingin beribadah. Para pelaku UMKM yang berjualan di sekitar kantor DPRD juga kami persilakan melaksanakan salat wajib maupun Tarawih dengan tetap menjaga ketertiban dan kebersihan,” ujar Monoarfa.
Ia menekankan, aktivitas jual beli harus tetap dilakukan di luar area masjid agar kekhusyukan jamaah terjaga. Pedagang juga diminta berkoordinasi dengan pengelola masjid dan petugas keamanan untuk memastikan lingkungan tetap tertib dan nyaman.
Untuk pelaksanaan salat Tarawih, ia menyebut imam dapat berasal dari pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan disepakati bersama jamaah. Ia bahkan menyatakan kesiapannya menjadi imam jika berada di lokasi dan waktunya memungkinkan.
“Ramadan adalah momentum spiritual. Aktivitas ekonomi boleh berjalan, tetapi jangan sampai mengurangi kekhusyukan ibadah. Jika saya berada di tempat dan waktunya memungkinkan, saya siap menjadi imam,” tambahnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana religius di lingkungan perkantoran sekaligus mendukung perputaran ekonomi masyarakat selama Ramadan, dengan harapan tercipta kondisi yang aman, tertib, dan penuh keberkahan di Kota Gorontalo.











