Adhan Dambea Tindaklanjuti SE Mendagri Terkait Gerakan Indonesia ASRI, Libatkan ASN hingga Pengusaha

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memastikan Pemerintah Kota Gorontalo segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 600.11/889/SJ tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada 18 Februari 2026 dan ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan daerah tahun 2026 pada 2 Februari 2026.

Dalam edaran itu, para gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk menyusun serta menetapkan kebijakan daerah yang mendukung Gerakan Indonesia ASRI dengan empat fokus utama: Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Pelaksanaannya melibatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), Forkopimda, instansi vertikal, pelaku usaha, hingga masyarakat luas.

Gerakan tersebut dijadwalkan berlangsung setiap hari Selasa selama 30 menit sebelum aktivitas perkantoran di lingkungan instansi pemerintah maupun swasta. Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan setiap hari Jumat di ruang publik, diawali dengan olahraga bersama hingga menjelang Salat Jumat tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Kepala daerah juga diminta melakukan monitoring dan menyampaikan laporan secara berkala kepada Menteri Dalam Negeri melalui Inspektur Daerah.

Menanggapi edaran tersebut, Wali Kota Adhan mengaku telah menerima langsung surat dimaksud dan segera mengambil langkah lanjutan di tingkat daerah.

“Jadi begini, tadi saya terima surat edaran Mendagri, diminta semua jajarannya, pemerintah daerah, dan pengusaha. Bukan cuma itu, pengusaha juga diharapkan untuk mengambil kesempatan untuk membersihkan sampah,” ujarnya usai membuka Tadarus Al-Qur’an, Sabtu (21/2/2026).

Ia menegaskan, instruksi itu langsung diteruskan kepada jajaran terkait agar segera disosialisasikan kepada para pelaku usaha di Kota Gorontalo.

“Edaran itu sudah saya perintahkan supaya dibagikan ke pengusaha-pengusaha,” katanya.

Terkait waktu pelaksanaan, Adhan menyampaikan bahwa pemerintah kota akan mempertimbangkan momentum Ramadan agar pelaksanaan kegiatan berjalan maksimal.

“Ini mungkin kita akan melakukan karena pertimbangan puasa, mungkin nanti habis puasa,” ujarnya.

Pemerintah Kota Gorontalo memastikan Gerakan Indonesia ASRI akan dilaksanakan sesuai ketentuan dalam surat edaran tersebut dengan melibatkan seluruh unsur sebagaimana yang diamanatkan.

Baca berita kami lainnya di