READ.ID – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Gorontalo terus meningkatkan langkah pencegahan terhadap peredaran minuman keras (miras), khususnya di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Gorontalo, Sabtu (31/01/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menyasar berbagai lokasi hiburan malam, seperti klub malam, kafe, dan tempat karaoke yang dinilai rawan terhadap peredaran miras ilegal. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan area penyimpanan minuman serta mengecek kelengkapan perizinan penjualan yang dimiliki oleh pengelola.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal,” ujar Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Gorontalo.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola tempat hiburan malam agar meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung serta memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak meresahkan masyarakat sekitar.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras yang tidak dilengkapi izin edar resmi. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut, sementara pihak pengelola diberikan peringatan agar tidak kembali melakukan pelanggaran serupa.
Salah satu pengunjung tempat hiburan malam mengapresiasi kehadiran petugas di lapangan. Menurutnya, patroli rutin tersebut memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Dengan adanya patroli ini, kami merasa lebih terlindungi. Semoga situasi di tempat hiburan malam tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Melalui Patroli Perintis Presisi, Polda Gorontalo menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tempat hiburan malam, khususnya dalam menekan peredaran miras ilegal menjelang bulan suci Ramadan, sehingga tercipta suasana yang aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.











