Konflik Dulukapa Meledak: Perangkat Desa Sebut Program Ketahanan Pangan Tak Pernah Dibahas di Musdes

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Di tengah memanasnya polemik pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Rp139 juta serta kontroversi pemilihan Direktur BUMDes Desa Dulukapa, Kecamatan Sumalata Timur, babak baru konflik kembali menyeruak ke ruang publik.

Babak baru itu muncul setelah seorang perangkat desa secara terbuka mengakui bahwa penyertaan modal untuk program ketahanan pangan tidak pernah dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes) sebagaimana mestinya.

Perangkat desa yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut menyatakan tidak ada forum resmi yang membahas maupun menyepakati business plan BUMDes sebelum dana ditransfer.

“Memang tidak pernah ada Musdes yang membahas program ketahanan pangan itu. Tidak ada pembahasan resmi terkait business plan BUMDes,” ungkapnya.

Meski tanpa pembahasan Musdes, dana sebesar Rp139 juta tetap dicairkan ke rekening BUMDes. Ia mengakui pencairan dilakukan dalam situasi adanya dorongan percepatan realisasi Dana Desa dari tingkat di atas pemerintah desa.

“Ada desakan percepatan pencairan. Tapi seharusnya itu tidak mengabaikan prosedur. Kami akui ada kelalaian dalam prosesnya,” katanya.

Pengakuan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Desa Dulukapa yang sebelumnya menegaskan bahwa seluruh tahapan telah sesuai regulasi dan melalui mekanisme Musdes lengkap dengan berita acara.

Sekretaris BPD Desa Dulukapa, Rizan Demanto, menilai pengakuan itu mempertegas apa yang selama ini dipersoalkan oleh BPD.

“Sejak awal kami hanya meminta transparansi. Kalau memang ada Musdes dan berita acara, tunjukkan dokumennya. Di BPD tidak pernah ada berita acara itu.

 Sekarang justru perangkat desa sendiri yang mengakui tidak ada pembahasan resmi,” tegasnya.

Menurut Rizan, BPD tidak pernah menolak program ketahanan pangan. Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan dana publik harus melalui mekanisme yang sah agar akuntabilitas tetap terjaga.

“Dana Rp139 juta itu uang negara, bukan uang pribadi yang bisa dipindahkan tanpa prosedur,” ujarnya.

Selain soal penyertaan modal, polemik juga menyasar proses pemilihan Direktur BUMDes yang dinilai sejumlah pihak belum sepenuhnya transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa maupun pengurus BUMDes Desa Dulukapa belum memberikan keterangan lanjutan atas pengakuan internal tersebut.

Baca berita kami lainnya di