READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Gedung Nusantara, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut membahas berbagai isu terkait penguatan integritas penegakan hukum serta perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
Dalam diskusi tersebut, Adhan menyampaikan aspirasi mengenai kondisi psikologis sejumlah pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Ia menyoroti adanya kekhawatiran yang dirasakan ASN dalam menjalankan program pembangunan akibat adanya dugaan pola penanganan hukum yang dinilai kurang objektif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN dapat bekerja dengan tenang sesuai prosedur tanpa adanya tekanan. Kepastian hukum adalah kunci agar pembangunan infrastruktur di daerah tidak terhambat oleh keraguan administratif,” ujar Adhan Dambea.
Ia juga menekankan pentingnya pemisahan peran yang jelas dalam fungsi pendampingan terhadap proyek-proyek strategis di daerah.
Menurutnya, setiap proses hukum harus tetap mengedepankan asas keadilan substantif dan profesionalisme guna menghindari konflik kepentingan yang dapat mencederai kredibilitas institusi.
“Saya tidak mau ASN Pemkot mengalami nasib yang sama dengan mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo yang terkena kasus Korupsi SPAM Dungingi. Ada sedikit keanehan disitu, yang mana Jaksa Pendamping pelaksanaan proyek, juga menjadi jaksa penuntut,” ujar Adhan.
Sebagai langkah konkret, Adhan mengungkapkan bahwa dirinya juga telah berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI.
Upaya tersebut dilakukan guna memastikan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah sekaligus memberikan rasa aman bagi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap mitra kerja di bidang penegakan hukum.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong iklim penegakan hukum yang lebih kondusif bagi percepatan pembangunan di daerah, khususnya di Kota Gorontalo.











