READ.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota mengimbau pengemudi agar tertib memarkir kendaraan yang mengunakan badan jalan.
Parkir di badan jalan yang tidak di perkenankan dinilai menjadi pemicu kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Gorontalo.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Agus Priono Adada, mengatakan pihaknya sering menemukan kendaraan yang diparkir di badan jalan yang sebenarnya tidak di peruntukan untuk tempat kendaraan
“Yang kami temukan itu yang pertama ada di Jalan HB Jassin, Nani Wartabone, dan Panjaitan,” ujarnya saat diwawancarai media, Jumat (13/03/2026) Malam.
Olehnya, Agus menjelaskan, petugas akan lebih dulu memberikan teguran kepada pengendara yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya. Namun jika teguran tersebut tidak dihiraukan, maka petugas bisa mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Pertama kami berikan kebijakan berupa teguran, setelah itu kalau tidak mengindahkan perintah kami maka dari itu akan kami lakukan penindakan” pungkasnya.











