READ.ID – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, menyampaikan bahwa kehadiran Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, di Kecamatan Kwandang merupakan bagian dari upaya mencari solusi atas persoalan abrasi sungai yang mengancam permukiman warga di Dusun Payunga Sentral, Desa Posso.
Menurut Hendra Nurdin, melalui relasi partai politik, dirinya menggandeng Ridwan Monoarfa untuk turun langsung melihat kondisi abrasi sungai yang dikeluhkan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar persoalan yang dihadapi warga dapat diperjuangkan hingga ke tingkat pemerintah provinsi.
Ia menjelaskan bahwa penanganan abrasi sungai di lokasi tersebut belum masuk dalam alokasi APBD Kabupaten Gorontalo Utara, sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah provinsi untuk dapat merealisasikan upaya penanganannya.
“Hadirnya Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendorong penanganan masalah abrasi melalui koordinasi dan relasi dengan pemerintah provinsi. Sebab, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, penanganan abrasi tersebut belum dapat diakomodasi dalam APBD Kabupaten Gorontalo Utara,” ujar Hendra Nurdin.
Ia berharap dengan adanya perhatian dari DPRD Provinsi Gorontalo, aspirasi masyarakat terkait abrasi sungai tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga tidak lagi mengancam lingkungan dan permukiman warga di sekitar bantaran sungai.











