READ.ID – Pemprov Gorontalo resmi meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dan Dukcapil Go Digital di Kabupaten Pohuwato, Selasa (29/10).
Dua program tersebut diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrullah.
Dirinya menjelaskan program GISA merupakan upaya negara dalam memberikan hak-hak warga negara berupa dokumen kependudukan.
“Melalui penerapan GISA ini masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang seharusnya dimiliki,” ujar mantan Penjabat Gubernur Gorontalo tersebut.
Dalam penerapannya satu kecamatan minimal harus terbentuk satu desa atau kelurahan sadar Adminduk, di tingkat kabupaten/kota minimal ada satu kecamatan sadar Adminduk, serta di tingkat provinsi harus ada satu kabupaten/kota yang sadar Adminduk.
Sementara Dukcapil Go Digital, lanjut Dirjen Dukcapil, merupakan upaya pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan pemerintahan lainnya.
Tujuannya adalah untuk mendorong seluruh pelayanan itu lebih cepat lagi, salah satunya melalui penerapan tanda tangan elektronik yang berbentuk QR Code.
“Bayi lahir bisa langsung diberikan akta kelahiran, karena sudah menggunakan tanda tangan elektronik. Semua dokumen kependudukan bisa ditanda tangani oleh Kepala Dinas dari manapun dan kapan saja,” terang Zudan. (Adv/RL/Read)