Besok, Bawaslu Pohuwato Sidangkan Gugatan Salahudin – Vicky Prasetyo

Gugatan Vicky Prasetyo
banner 468x60

READ.ID – Sesuai rencana, Bawaslu Pohuwato akan sidangkan gugatan bakal calon perseorangan Pilkada Pohuwato 2020, Salahudin Pakaya – Vicky Prasetyo, pada Rabu 4 Maret 2020.

Pimpinan Bawaslu Pohuwato Ramlan, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan bahwa, bakal calon kepala daerah Salahudin Pakaya telah resmi memasukan gugatan ke Bawaslu.


banner 468x60

“Kami saat ini tengah dalam persiapan untuk sidang gugatan Salahudin – Vicky Prasetyo, terhadap KPU Pohuwato, yang rencananya akan digelar di Grand Permai,” Kata Ramlan, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa, gugatan ini terkait penyerahan berkas dukungan calon perseorangan kepala daerah di Kabupaten Pohuwato.

Sebelumnya, KPU Pohuwato menolak berkas dukungan syarat calon perseorangan Salahudin Pakaya – Vicky Prasetyo, karena syarat minimal dukungan tidak mencapai batas minimun yang ditetapkan.

“Untuk pasangan calon Salahudin Pakaya – Vicky Prasetyo, tidak memenuhi syarat dukungan, sehingga statusnya ditolak,” Kata Rinto Ali Ketua KPU Pohuwato.

Sebelumnya, pasangan calon Salahudin Pakaya – Vicky Prasetyo sudah melakukan konsultasi ke KPU Pohuwato terkait dokumen syarat calon, namun akhirnya pasangan ini gagal menjadi calon. (RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90