READ.ID – Tim unit kecil lapangan (UKL) Polda Gorontalo sita minuman keras (Miras) di sejumlah cafe dan warung yang berada di Kota Gorontalo, dalam Operasi Pekat Otanaha I yang dilaksanakan pada Minggu (07/3) Wita tadi malam.
“Miras yang kita sita dari cafe berjenis bir bintang sebanyak 10 botol berukuran 600 Mililiter. Itu disalah satu Kafe di Keluarahan Leato Selatan, Kota Gorontalo,” ujar Briptu Akbar, salah satu anggota tim yang turut dalam operasi.
Sementara, Miras yang disita dari Kios sendiri, yakni di Kelurahan Bonepantai, Kecamatan Botutonuo. Miras yang disita berjenis Cap Tikus dan bir bintang.
Operasi yang dipimpin Katim UKL 1 Ops Pekat otanaha 1, AKP Ilham, sasaranya adalah perjudian, miras, senpi/handak llegal, premanisme, prostitusi, dan narkoba.
“Cap Tikus kita temukan sebanyak Dua Puluh Lima botol dan bir bintang sebanyak Lima Puluh botol. Hasil penyitaan tersebut, langsung dibawa oleh tim operasi ke Mapolda Gorontalo sebagai barang bukti,” kata Briptu Akbar.
Ia menegaskan bahwa jangan ada lagi cafe maupun kios yang berada di Provinsi Gorontalo yang memperjualbelikan minuman keras.
“Kita akan terus memantau. Untuk itu saya menyampaiakan kepada masyarakat jangan ada lagi menjual miras. Kalau lagi-lagi kita temukan, pasti akan kita tindaki,” pungkasnya. (Aden/RL/Read)