READ.ID – Seorang wanita berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gorontalo terjaring razia Polda Gorontalo di salah satu hotel wilayah setempat, Rabu (11/3).
Oknum PNS berinisial SU (47) itu kepergok saat berduaan bersama seorang pria yang sehari-harinya sebagai sopir rental. Mereka berdua diamankan polisi karena tidak bisa menunjukan buku nikah.
“Wanita ini berstatus oknum PNS. Dia diamankan bersama seorang pria di hotel. Mereka berdua tercatat berdomisili di Boalemo dan pasangan bukan muhrim karena tidak bisa memperlihatkan buku nikah,” ungkap ketua tim operasi Polda Gorontalo, Kanit II PJR Ditlantas AKP Ilham.
Keduanya kemudian langsung dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Ilham menambahkan, operasi pekat otanaha 2020 yang dilakukan saat itu menurunkan 35 anggota yang terbagi dua tim yakni tim UKL 1 dan UKL 2. Razia dilakukan ini untuk memberantas prostitusi, narkoba, premanisme serta peredaran miras di Gorontalo.
Selain mengamankan pasangan diduga mesum, Polda Gorontalo juga berhasil menyita berbagai jenis miras di salah satu warung milik warga dengan jumlah 210 botol miras.
“Jumlah miras yang berhasil diamankan dalam Operasi Pekat sebanyak 210 botol, yakni jenis cap tikus sebanyak 160 botol, Bir Bintang 25 botol, Draft 5 botol, dan F O 20 botol. Miras ini kita amankan dari warung di Kelurahan Dulomo, Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo,” pungkas AKP Ilham. (Jef/RL/Read)