banner 468x60

La Nyalla Minta Pemerintah Jaga Pasokan Kebutuhan Masyarakat Akibat Corona

READ.ID– Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti minta Pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjaga ketersedian bahan pokok guna memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat terkait kebijakan sebagai dampak semakin meluasnya wabah Covid-19 di tanah air belakangan ini.

“DPD RI mengapresiasi langkah yang telah diambil Pemerintah menjaga stock kebutuhan konsumsi masyarakat. Ada dua strategi untuk menjaga perekonomian masyarakat tetap stabil yakni dengan Bantuan Pangan Non Tunai dan Bantuan Sosial,” kata La Nyalla dalam keterangan tertulis Biro Humas dan Pemberitaan DPD RI, Sabtu (21/3).

Dua strategi itu, ungkap La Nyalla, perlu dikucurkan Pemerintahan Jokowi untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan melawan dampak ekonomi yang lesu. Kedua bantuan itu sebaiknya segera dicairkan agar ekonomi domestik tetap terjaga di kisaran 5 persen.

“Bansos perlu segera dicairkan untuk menggerakkan ekonomi rakyat agar tingkat konsumsi masyarakat guna menopang ekonomi domestik stabil,” jelas senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur tersebut.

Selain perekonomian masyarakat, kata La Nyalla juga perlu memperhatikan nasib pekerja harian lepas yang terdampak wabah Covid-19. Para pekerja lepas yang masuk kategori masyarakat kurang mampu ini perlu mendapat bantuan khusus Pemerintah. Bantuan dapat dilakukan dengan mengambil alih Dana Insentif Daerah (DID) yang selama ini diberikan berupa pemberian bantuan secara tepat sasaran.
“Pemerintah harus memastikan bantuan khusus diberikan kepada mereka yang berpenghasilan rendah secara penuh dan tepat sasaran.”

Wabah Covid-19 juga dinilai dapat mempengaruhi stock komoditas pangan di masyarakat. Hal itu tentu akan menyulitkan masyarakat kurang mampu dalam mengkonsumsi bahan pangan.

Pemerintah harus membuat posko pangan murah di setiap kelurahan untuk keluarga tidak mampu di wilayah karantina terbatas.

Karena itu, La Nyalla mengharapkan Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi yang diakibatkan COVID-19, salah satunya yang dapat diberikan adalah keringanan yang meliputi pajak penghasilan 21 (PPh 21), PPh 22, PPh 25 dan percepatan restitusi Pajak Pertambahan Milai (PPN). Itu diberikan terutama untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Insentif PPN, kata La Nyalla, akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi akibat meluasnya wabah Covid-19. “Dalam pengurangan PPN ini tentunya pemerintah akan kehilangan penerimaan pajak cukup besar. Namun, itu perlu diambil di tengah kondisi ekstrem ini guna menghindari hal yang lebih buruk lagi,” demikian AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60