Syarat Pelanggan Dapat Biaya Listrik Gratis dari Pemerintah

Syarat Dapat Listrik Gratis
Pemerintah Indonesia mengeluarkan sejumlah kebijakan yang dapat membantu masyarakat saat darurat wabah covid-19 atau virus corona.
banner 468x60

READ.ID – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan sejumlah kebijakan yang dapat membantu masyarakat saat darurat wabah covid-19 atau virus corona.

Salah satu bentuk kebijakannya yaitu pembebasan listrik secara gratis bagi pelanggan 450 VA (Volt Amper) dan pemotongan biaya listik 50 persen bagi pelanggan 900 VA.


banner 468x60

Syarat yang perlu diperhatikan terlebih dahulu untuk mendapatkan pembebasan atau pemotongan biaya listrik.

1. Pelanggan listrik golongan 450 VA dan 900 VA prabayar dan pasca bayar

Dalam Perrpu Nomor 1 Tahun 2020 disebutkan, kebijakan keringanan tarif listrik hanya diberikan kepada pengguna listrik 450 VA dan 900 VA.

Baik itu pelanggan dengan kategori reguler alias pakai dulu baru bayar (pascabayar), maupun kategori bayar dulu baru pakai (prabayar). Keringanan yang diberikan pun berbeda-beda. Bagi pelanggan listrik 450 VA, akan diberikan listrik gratis. Sementara bagi pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan pemangkasan biaya sebesar 50 persen per bulan.

Kedua golongan pelanggan tersebut akan mendapatkan pemangkasan hingga pembebasan biaya listrik selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Perlu diketahui juga bahwa cara pengajuan keringanan tarif listrik untuk kategori pascabayar dan prabayar berbeda. Untuk golongan pelanggan 450 VA reguler (pascabayar), berapa pun penggunaan listriknya, tidak akan dibebankan biaya tagihan.

Sedangkan pelanggan 450 VA kategori prabayar bisa mendapatkan pembebasan tarif listrik selama 3 bulan dengan memperoleh token gratis. Besaran token gratis setara pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir.

2. Pengguna listrik 900 VA yang masuk kategori Rumah Tangga tidak Mampu

Pelanggan daya 900 VA akan mendapatkan diskon sebesar 50% setiap bulannya selama 3 bulan. Namun, tidak semua pelanggan 900 VA bisa mendapatkan diskon. Pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan adalah mereka yang tidak termasuk ke dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM).

Mekanismenya pemberian keringanan bagi pelanggan 900 VA mirip dengan yang diberlakukan untuk pelanggan 450 VA. Pelanggan 900 VA pascabayar akan diberi diskon 50 persen dari biaya pemakaian dan biaya beban per bulan.

Adapun pelanggan 900 VA kategori prabayar bisa memperoleh diskon dengan mendapatkan token listrik gratis sebesar 50 persen dari pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir. Persis seperti pelanggan 450 VA prabayar, hanya saja tidak gratis, tetapi mendapatkan diskon 50 persen.

PLN, sudah memiliki profil dari masing-masing pelanggan dan bisa mengetahui pembelian maksimum masing-masing pelanggan dalam 3 bulan terakhir.

Bagaimana cara mendapatan token listrik gratis dan diskon 50 persen?

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan melalui rilis PLN, untuk pelanggan 450 VA prabayar dapat memperolehnya [tarif gratis] dengan mengirim nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.

Dengan ID itu, kata Made, pelanggan akan mendapatkan token gratis senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Pertama, cara mendapatkan token listrik dan diskon 50 persen melalui situs PLN

1. Buka situs www.pln.co.id

2. Masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter

4. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

5. Pelanggan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Kedua, cara mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen melalui chat WhatApp (WA):

1. Buka Aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123

3. Ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90