DPD RI Bantah Tidak Dilibatkan Dalam RUU Minerba

RUU Minerba
banner 468x60

READ.ID – Anggapan Koalisi Masyarakat Peduli Minerba (KMPM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No: 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) cacat hukum terlalu berlebihan.

Penilaian itu diungkapkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan pers Biro Humas dan Pemberitaan DPD RI yang diterima awak media, Rabu (8/4) siang. Soalnya, hingga hari ini pembahasan tingkat pertama belum pernah dilakukan.


banner 468x60

Bahkan, Pemerintah menunda agenda pembahasannya, karena semua pihak masih fokus kepada penanganan wabah virus Corocona (Covid-19) di Indonesia.

“Menteri ESDM sudah menyampaikan penundaan pembahasan. Bahkan di suratnya tertanggal 3 April 2020, disebut sampai batas waktu yang belum ditentukan. Jadi, darimana dianggap cacat hukum. Dibahas saja belum. Faktanya memang ditunda kan,” ungkap LaNyalla.

Mengenai tidak dilibatkannya DPD RI dalam pembahasan RUU tersebut, LaNyalla menyatakan, tidak benar DPD RI tidak dilibatkan. Sebab pimpinan DPR RI sudah bersurat ke DPD RI terkait hal itu. Tugas DPD RI melalui alat kelengkapan terkait yang membidangi Minerba, selain menyusun dan membahas DIM, juga nanti akan terlibat di fase pembahasan tingkat pertama.

“Sekali lagi saya sampaikan, ini kan ditunda. Dan, para Senator masih di daerah masing-masing untuk bekerja bersama Pemerintah Daerah dalam penanggulangan wabah Covid-19. Dan, sekarang Wakil Ketua III DPD RI Pak Sultan Bachtiar Najamuddin sudah melakukan koordinasi dengan alat kelengkapan terkait mengenai hal teknis. Itu sebagai langkah DPD dalam menyiapkan bila pembahasan RUU itu dilanjutkan,” tandas LaNyalla.

Dihubungi terpisah, Sultan mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI terkait hal itu. Mengingat amanat konstitusi di UUD NRI 1945 pasal 22D ayat (1) dan (2) yang memberi kewenangan kepada DPD RI untuk ikut membahas. Serta mengacu kepada putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012 serta UU MD3.

“Semua yang berkaitan dengan daerah, dalam hal ini Sumber Daya Alam, DPD pasti mengambil peran,” ujar Sultan seraya akan mengecek progres yang telah dikerjakan oleh alat kelengkapan terkait di DPD.
(Akhir Tanjung)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90