READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengajak seluruh mubaligh di daerah setempat menjadi garda terdepan dalam mengedukasi warga terkait ibadah di tengah pandemik covid-19.
Rusli meminta mubalig agar menyampaikan kepada warga untuk mematuhi Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 dari Menteri Agama, tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi wabah covid 19.
“Saya minta para mubalig mengedepankan syariat-syariat agama sekaligus mengingatkan agar taat kepada perintah pemerintah. Jadi tolong dipedomani dan disosialisasikan imbauan-imbauan itu. Kami pemprov Gorontalo akan tetap melaksanakan ini demi kesehatan kita semua,” katanya.
Untuk diketahui, sebanyak 190 mubalig se-Provinsi Gorontalo menerima zakat mal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gorontalo. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melalui video conference dengan Baznas dan para mubalig, Rabu (22/4).
Rinciannya, mubalig yang berasal dari Kota Gorontalo 67 orang, Bone Bolango 23 orang, Kabupaten Gorontalo 41 orang. Kabupaten Gorontalo Utara 13 orang, Boalemo dan Pohuwato masing-masing 23 dan 26 orang. Tiap mubalig mendapatkan santunan senilai Rp 1 juta yang ditransfer langsung ke rekening pribadi.
Dalam kesempatan tersebut Rusli menyampaikan beberapa hal kepada pengurus Baznas dan mubalig. Diantaranya penyaluran santunan yang harus tepat sasaran dan transparan.
“Contohnya pada pemberian sembako gratis atau subsidi, itu harus ada nama-nama yang jelas lewat Dinas Sosial (Dinsos,red). Kalau tidak ada namanya dari Dinsos, saya perintahkan untuk tidak memberikan sembako. Karena ini harus kita pertanggungjawabkan dunia dan akhirat,” kata Rusli.
Perhatian Gubernur dua periode ini juga tertuju pada para imam masjid, tukang gali kubur dan pemanjat kelapa. Ia meminta semuanya mendapatkan perhatian lebih dari Baznas Provinsi.
“Jadi tolong juga kasih mereka. Tidak ada yang mereka harapkan, tidak ada dana pensiun, sedangkan harus membiayai keluarga di rumah. Untuk para pensiunan pemanjat kelapa tolong diseleksi mereka. Tolong dikaji kira-kira sebulan atau pertiga bulan mereka dapat berapa dari Pemprov Gorontalo,” pungkasnya. (Adv/RL/Read)