READ.ID – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Gorontalo mulai dibayarkan hari ini, Senin 18 Mei 2020.
Pemerintah kabupaten Gorontalo telah menyiapkan anggaran Rp 22,5 Miliar untuk pembayaran THR kepada 5.110 PNS maupun non PNS.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 24 tahun 2020, THR ini dibayarkan kepada seluruh PNS mulai pejabat administrator atau setara eselon III ke bawah. Untuk pejabat negara termasuk Bupati, eselon II setara Kepala Dinas, kepala Badan, Sekda, Asisten, dan DPR tidak mendapat THR tahun ini.
“Alhamdulillah, selalu saya sampaikan walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Kita tetap memperhatikan hak-hak pegawai kita,” tutur Bupati Gorontalo.
Sebelumnya THR untuk PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo sempat dikhawatirkan tidak dibayarkan, namun Pemkab Gorontalo memastikan THR akan cair hari ini. Bahkan Kabupaten Gorontalo termasuk daerah yang pertama dan tercepat pencairan THR di Gorontalo.
“Saya pastikan THRnya akan dibayarkan hari ini secara bertahap,” tambah Nelson.
Nelson mengaku, pemerintah setempat juga mengambil kebijakan untuk tetap membagikan THR khusus untuk honorer dan tenaga kontrak.
“Kita juga akan bagikan THR untuk non PNS, dalam bentuk uang tapi terbatas. Kita dahulukan THR PNS. Untuk Non PNS ditargetkan akan tuntas pekan ini,” ungkap bupati. (Wahyono/RL/Read)