Pemerintah Wajib Melakukan Edukasi Dan Sosialisasi Terkait Relaksasi PSBB

banner 468x60

READ.ID– Anggota Komisi IX DPR RI membidangi kesehatan serta tenaga kerja, Dr Hj Kurniasih Mufidayati mengingatkan Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak asalan saja melakukan relaksasi Pembetasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebelum dilakukan relaksasi, kata legislator Dapil Jakarta Selatan, Pusat dan Luar Negeri ini, Pemerintah harus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. “Yang terpenting, Pemerintah harus melakukan edukasi (pendidikan) kepada masyarakat. Sosialisasi dan edukasi ini untuk menjelaskan pelonggaran seperti apa yang bakal dilakukan, siapa saja yang diperbolehkan beraktifitas, kegiatan apa saja yang boleh dilakukan dan kelompok usia berapa saja pelonggaran itu diberikan,” kata dia.


banner 468x60

Seperti diberitakan, Pemerintah berencana melakukan relaksasi PSBB dengan mengizinkan orang dengan usia 45 tahun kebawah beraktivitas di luar untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Pelonggaran dimaksudkan agar ekonomi kembali bergerak setelah dua mereka tidak diperbolehkan melakukan berbagai kegiatan ekonomi di luar rumah. Namun, dalam melakukan kegiatan, baik itu bekerja maupun akivitas ekonomi lain harus tetap memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Legislator yang akrab disapa Mufida kepada awak media, Senin (18/5) sore mengatakan, dirinya mengingat Pemerintah bahwa tingkat pertambahan kasus baru positif Covid-19 masih fluktuatif dan berada di level yang tinggi. Korban meninggal dunia juga masih cukup tinggi

Karena itu, dalam memberikan sosialisasi dan edukasi, Pemerintah harus menjelaskan protokol kesehatan yang harus dipenuhi dalam melakukan aktivitas seperti tetap memakai masker atau pelindung wajah, selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak menyentuh wajah kecuali tangan sudah steril, tetap selalu menjaga jarak fisik, menghindari kerumuman dan langung mandi setelah kembali ke rumah serta mencuci baju yang dipakai dengan deterjen.

Dikatakan, sosialisasi dan edukasi ini sangat penting agar pelonggaran ini tak disalah artikan masyarakat dengan euforia kebebasan dan secara bebas keluar atau menjalai kehidupan seperti sebelum pandemi Covid-19 tanpa menghiraukan potensi penyebaran yang masih mungkin terjadi.

“Sosialisasi dan edukasi pun perlu dilakukan dengan cara dan media yang tepat seperti penggunaan media sosial maupun media elektronik dengan penjelasan yang menarik,” jelas anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI tersebut.

Selain itu, Mufida juga meminta agar pelonggaran dilakuan secara bertahap dan diikuti evaluasi. Pada tahap pertama misalnya, pelonggaran dilakukan terhadap kelompok usia produktif 17-44 tahun dengan kondisi fisik yang sehat agar bisa beraktivitas ekonomi. Dengan begitu, anak-anak maupun remaja usia sekolah tidak bebas berada diluar.

“Dengan demikian, pelonggaran betul-betul ditujukan untuk menggerakan ekonomi secara bertahap dan membantu keluarga untuk memenuhi kebutuhan nafkahnya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Mufida.

Ia juga mengingatkan, setelah pelonggaran dilakukan, segera diikuti dengan evaluasi misalnya 2 minggu setelah pelongaran. Evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas pelonggaran dalam menggerakan perekonomian dan tetap terkendalinya penyebaran virus Covid-19. Jika pelonggaran ini justru memberi dampak negatif, Pemerintah harus berani menarik kembali kebijakan pelonggaran ini.

“Jangan sampai pelonggaran ini justri menimbulkan gelombang penularan Covid-19 yang semakin besar terutama Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Jangan sampai para dokter dan tenaga medis yang sudah banyak berkorban dan bekerja tidak kenal lelah, harus kembali menjadi korban kebijakan yang tidak tepat,” demikian Dr Hj Kurniasih Mufidayati.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90