Harimau Mati Dijerat Di Area Hutan Konsesi, Aparat Harus Kejar Pelakunya

banner 468x60

READ.ID- Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) mati akibat jerat pemburu di area konsesi hutan tanaman industri perusahaan PT Arara Abadi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada H-5 Idul Fitri 1441 Hijriah.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono di Pekanbaru, Selasa (19/5/2020) menyatakan ada dugaan kuat pelaku penjerat adalah pemburu profesional yang memahami seluk beluk lokasi kejadian.


banner 468x60

“Kalau dilihat dari kasusnya, jerat ini dipasang oleh pemburu karena dari sling (kawat) yang digunakan ukurannya besar dan ada umpan untuk harimaunya,” katanya.

Ia menjelaskan BBKSDA Riau menerima laporan Humas PT Arara Abadi bahwa ada seekor harimau sumatera liar yang terjerat di area konservasi Distrik Gelombang, Desa Minas Barat, Siak pada Senin (18/5/2020).

Menurut dia, pihak perusahaan mengaku pertama kali mendapat laporan tersebut dari Kepala Desa Minas Barat, yang diberitahu oleh masyarakat saat mencari ikan di sekitar lokasi tersebut.

Hasil investigasi sumber sumber lainnya, lanjut Suharyono, harimau tersebut diperkirakan sudah terjerat sekitar satu pekan sehingga memperparah luka yang ada di kakinya. Jauhnya sumber air dari lokasi harimau yang terjerat menjadi penyebab satwa tersebut mengalami dehidrasi.

Meski begitu, ia mengatakan lokasi harimau terjerat tidak jauh dari Pekanbaru, hanya sekitar dua jam perjalanan darat. Di lokasi konsesi lokasi harimau juga tidak jauh dari akses jalan, hanya sekitar 15 menit berjalan kaki dari tepi jalan perusahaan.
“Sayang harimau sumatera sudah dalam kondisi mati dengan kaki depan kanan terjerat dan sudah dipenuhi lalat dan belatung,” katanya.

Suharyono mengatakan area tersebut merupakan wilayah jelajah satwa dilindungi tersebut. “Area tersebut adalah kantong harimau sumatera,” katanya.

Tim BBKSDA Riau membawa bangkai harimau tersebut ke Pekanbaru untuk dilakukan nekropsi atau bedah bangkai. Dokter hewan BBKSDA Riau, Danang menyatakan, ketika dibedah perut harimau berisi babi yang menjadi umpan jerat yang dipasang pemburu.

“Diperkirakan usia harimau baru 1-2 tahun, jens kelaminnya jantan,” katanya.

Akibat kelakuan pihak yang tidak bertanggung jawab itu diperkirakan harimau tersebut sudah terjerat sekitar lima hari atau lebih dan kondisi lukanya sudah infeksi.
“Kalau dilihat kondisi lukanya itu luka yang sangat dalam dan terbuka, jadi pintu masuk bakteri dan pasti ada infeksi,” kata Suharyono.

Hingga kini pihak PT Arara Abadi belum memberikan konfirmasi atas matinya hewan yang dilindungi tersebut. Polisi harus menangkap pelakunya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90