Acara Ketupat di Kota Gorontalo Dibubarkan Polisi

Acara Ketupat Dibubarkan
banner 468x60

READ.ID – Acara Ketupat di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo dibubarkan polisi, Selasa (02/06) malam.

Kegiatan tersebut dibubarkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tenda karena telah melanggar Maklumat Kapolri dan tidak mematahui protokol kesehatan seperti melakukan kerumunan di tengah pandemi covid-19.


banner 468x60

Pembubaran acara ketupat ini berawal dari adanya laporan warga di Polsek Kota Selatan, Kota Gorontalo karena merasa resah dengan kegiatan tersebut. Dari laporan itulah aparat Polsek Kota Selatan langsung berkoodinasi dengan Bhabinkamtibmas di Kelurahan tenda dan langsung menindak acara tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai aduan masyarakat itu saya langsung ke lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan dan benar ada acara perayaan ketupat,” jelas Bhabinkamtibmas Kelurahan tenda, Bripka Ismail.

Kata Bripka Ismail, saat pihaknya memberikan arahan untuk tidak menggelar acara yang mengundang orang banyak, pemilik rumah merasa keberatan serta tidak mau menerima dan mendengarkan imbaun darinya.

“Setelah dilakukan pendekatan, Alhamdulilah masyarakat yang didominasi anak-anak ini membubarkan diri dengan tertib,” katanya.

Sementara itu Kapolsek Kota Selatan, IPTU Heru Widada menyampaikan agar masyarakat tetap mematuhi imbauan pemerintah agar tidak menggelar kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang.

“Apalagi saat ini di Gorontalo tengah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang kian hari semakin bertambah,” tutup Kapolsek Kota Selata, IPTU Heru Widada.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90