READ.ID – Dapat pelayanan khusus, anak Bupati Boalemo Darwis Moridu diizinkan masuk Provinsi Gorontalo disaat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Anak Bupati berinisial WM itu diketahui juga merupakan anggota DPRD di Kabupaten Boalemo. Ia diketahui bertolak dari Jakarta menuju Manado.
Setibanya di Manado, ia kemudian mengurus surat keterangan di Badan Penyelenggara Kesehatan Masyarakat Mandiri (Bapelkesman) Sulawesi Utara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Gorontalo melalui jalur darat.
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo, Sumarwoto mengungkapkan, semuanya ada dua Aleg dan satu ASN yang dibolehkan masuk Gorontalo. Mereka bisa masuk Gorontalo karena ada surat jaminan dari Bupati Boalemo Darwis Moridu.
“Jadi bukan saja surat dari Bapelkesman saja, tetapi ada surat jaminan dari Bupati Boalemo. Surat jaminan itu menyatakan mereka akan menjalani karantina sesuai protokol kesehatan Covid-19,” jelas Sumarwoto melalui konferensi pers, Kamis (04/6/2020).
Sumarwoto menambahkan, setibanya di perbatasan Gorontalo Utara dan Bolaang Mongondow Utara, 2 aleg dan satu ASN itu dijemput menggunakan ambulance.
“Dua aleg dan satu ASN ini dijemput dari perbatasan sesai protokol kesehatan menggunakan Ambulance. Sekarang mereka menjalani karantina di Boalemo,” tandasnya. (RL/Read)