Fraksi PKS Minta RUU HIP Dibatalkan, Kecuali Ada Perbaikan Fundamental

banner 468x60

READ.ID– Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Dr H Jazuli Juwaini menegaskan fraksi yang dia pimpin terus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi rakyat termasuk organisasi masyarakat (ormas) yang keberatan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tetap dilanjutkan.

Sejumlah ormas besar seperti Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi otonom Nahdlatul Ulama (NU) serta berbagai kalangan meminta pembahasan RUU HIP dihentikan karena berbagai catatan subtantif dan rawan membuka polemik ideologis yang kontraproduktif.


banner 468x60

Fraksi PKS satu-satunya Fraksi yang sejak awal tegas bersikap soal RUU ini. Pihaknya sudah membaca dan mempelajari dengan cermat Naskah Akademik maupun pasal-pasal RUU serta sudah mengambil suatu kesimpulan.

“RUU HIP bermasalah secara filosofis, yuridis dan sosiologis. Konstruksi RUU HIP mengarah pada reduksi makna sila-sila Pancasila yang utuh yang disepakati dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” ungkap Jazuli kepada Read.id di Jakarta, Selasa (16/6) pagi.

Karena itu, kata Anggota Komisi I DPR ini, Fraksi PKS menyatakan dengan tegas RUU HIP harus memasukkan usul perbaikan fundamental (yang hari ini menjadi catatan kritis ormas-ormas dan publik secara luas). Jika tidak, sebaiknya RUU ditarik atau dibatalkan pembahasannya.

Usul dan catatan kritis Fraksi PKS dimaksud adalah:

1. Mamasukkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 sebagai konsideran yang menjiwai RUU untuk menegaskan bahwa Pancasila tegas menolak seluruh ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme yang memang ajarannya bertentangan dengan Pancasila. PKI sendiri terbukti telah merongrong kewibawaan Pancasila dan berkhianat pada republik.

2. Menolak Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila. Ketentuan tersebut dalam draf RUU HIP harus dihapus karena mereduksi makna Pancasila yang utuh dengan lima silanya. Pancasila yang disepekati bangsa Indonesia adalah yang terdiri dari lima sila dan termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Penekanan kembali pada Trisila dan Ekasila bisa mengacaukan konstruksi pemahaman Pancasila dan membuka kembali debat ideologis lama yang kontraproduktif.

3. Akibatnya, kami melihat ada persoalan serius dalam konstruksi RUU HIP dalam menempatkan sila-sila Pancasila. Sila pertama yang seharusnya menjadi sila utama dan menerangi sila-sila lainnya, sangat minimalis penjabarannya dan terkesan hanya pelengkap. Penulisan frasa ‘ketuhanan yang berkebudayaan’, pensejajaran agama, ruhani dan budaya, semakin mengesankan reduksi makna sila pertama Pancasila.

Karena itu, Fraksi PKS meminta Ketuhanan Yang Maha Esa harus dimaknai secara tepat dan ditempatkan sebagai sila utama yang melandasi, menjiwai serta menyinari sila-sila lainnya. Hal itu harus tercermin secara maksimal dalam materi muatan draf RUU HIP, bersama penjabaran sila-sila lainnya.

“Sikap tegas Fraksi PKS sejalan dengan kritisi ormas-ormas besar dan publik secara luas. Kami akan perjuangkan dan berharap DPR mau mendengar karena ini soal dasar negara yang sangat fundamental bagi bangsa dan negara Indonesia,” demikian Jazuli Juwaini.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90