READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyampaikan, selama penyuplai dan penjual minuman keras (Miras) masih ada, maka miras tidak akan habis di daerah setempat.
“Saya masih mendapat laporan miras masih saja beredar. Ini sangat memprihatinkan bagi daerah kita. Saya tegaskan selama penyuplai penjual miras masih ada, miras tidak akan habis di daerah kita. Masalah miras bukan saja tugas dari Polri dan TNI, tetapi tanggungjawab kita bersama untuk memberantasnya,” ujar Gubernur Rusli saat menghadiri pemusnahan 36 ton Miras di Mako Brimob Polda Gorontalo, Sabtu (20/6).
Gubernur Rusli mengungkapkan kriminalitas di daerah setempat terbilang rendah. Namun, dirinya menyayangkan Provinsi Gorontalo masih rangking ke 4 pengguna minuman keras (Miras) di Indonesia. Ini dibuktikan hari ini Polda Gorontalo melakukan pemusnahan 36 ton Miras hasil razia.
“Berdasarkan survei, Gorontalo termasuk rangking keempat di Indonesia pengguna miras, walaupun bapak Kapolda tadi katakan Gorontalo tingkat kriminalitasnya rendah. Ini sangat memalukan dan sangat disayangkan,” ujar Gubernur
Rusli mengatakan, seharusnya masyarakat Gorontalo menjaga nilai-nilai religius di Provinsi Gorontalo yang merupakan Serambi Madinah.
“Mohon maaf, penduduk Gorontalo sebagian besar penduduknya kurang lebih 97 persen agama Islam. Padahal kita ketahui bersama Miras ini adalah barang yang haram. Sehingga ini perlu kita selesaikan bersama,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan berterima kasih kepada jajaran Kapolda dan Danrem 133 NWB atas partisipasinya dalam hal menseriusi menurunkan tingkat kriminalitas di Provinsi Gorontalo. Meskipun dari segi mengkonsumsi minuman beralkohol Gorontalo masih berada di urutan teratas.
Untuk diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo musnahkan 36 Ton minuman keras (Miras) hasil razia yang dilakukan Polda dan jajaran sejak bulan Januari sampai Juni tahun 2020.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Adnas mengungkapkan, barangbukti miras paling banyak disita petugas dari warga yang sengaja menyelundupkan barang haram tersebut masuk ke Gorontalo. Dari hasil pemeriksaan petugas, Miras berasal dari Sulawesi Utara
Bagi pelaku penyelundupan, maupun penjual miras, kata Kapolda, pihaknya tegas untuk memberikan efek jera dengan memberikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku..
“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat di sini bahwa Polri, TNI, pemda, ormas-ormas dan tokoh masyarakat yang hadir hari ini siap menunjukkan situasi yang aman dan kondusif,” jelas Kapolda. (Wahyono/RL/Read)