READ.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan, kesadaran masyarakat penting hentikan peredaran minuman keras (Miras) di Provinsi Gorontalo. Hal itu disampaikan Nelson usai mengikuti pemusnahan barangbukti 36 ton Miras di Mako Brimob Polda Gorontalo, Sabtu (20/6).
“Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat. Walaupun produksi miras tetap ada, kalau masyarakatnya sadar dan tidak membelinya, maka tidak ada peredaran miras di Gorontalo,” ujar Nelson.
Ia mengajak masyarakat agar turut berpartisipasi membantu pihak kepolisian dan TNI dan pemerintah untuk memberantas miras.
“Masalah miras adalah tanggungjawab kita bersama. Kita bantu Polri, TNI agar tidak terjadi peredaran miras yang bisa menyebabkan orang menjadi kriminal,” ujarnya.
Paling penting lagi, kata Nelson adalah penjagaan ketat harus diperhatikan agar penyelundupan miras tidak bisa masuk Gorontalo. Menurutnya, penyuplai miras datang dari luar Gorontalo dan didistribusikan ke desa-desa.
“Di Kabupaten Gorontalo sendiri, izin penjualan mirasnya sudah dicabut. Jika ada yang menjual miras, itu adalah hasil penyelundupan. Untuk itu saya berharap kepada seluruh pihak terkait dapat menjaga ketat pelaku penyelundupan,” tutur Bupati.
Ia juga menyampaikan berterima kasih kepada jajaran Kapolda dan Danrem 133 NWB atas partisipasinya dalam hal menseriusi menurunkan tingkat kriminalitas di Provinsi Gorontalo. Meskipun dari segi mengkonsumsi minuman beralkohol Gorontalo masih berada di urutan teratas. (Wahyono/RL/Read)