Fahri Hamzah : Pemerintah Tidak Perlu Main Lapor Polisi, Lebih Baik Perbaiki Kinerja

banner 468x60

READ.ID– Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengkritik sikap pejabat negara antikritik dan membatasi hak kebebasan berpendapat serta berekspresi warga yang dilindungi konstitusi.

Seharusnya, kata politisi senior ini, negara menertibkan perdebatan yang tak substantif oleh para buzzer di media sosial (medsos). Caranya, dengan memperbaiki kinerja.


banner 468x60

“Pemerintah jangan terlibat main lapor, seperti Pak Luhut. Nggak usah ikut main lapor polisi segala,” kata Fahri saat mengisi diskusi daring #SolusiUntukNegeri dengan topik “Antara Riuh-Keruh Medos dan Kebebasan Berpendapat. Bagaimana Menertibkan?” akhir pekan ini.

Hal itu dikatakan Fahri terkait tindakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Panjaitan yang melaporkan mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu beberapa pekan lalu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan percemaran nama baik.

Menurut Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 tersebut, riuh keruh perdebatan, saling kritik dan hujat di media sosial tidak perlu disikapi secara belebihan oleh pemerintah. Apalagi kritikan dari para netizen terhadap pemerintah seharusnya cukup disikapi sebagai sebuah masukan publik, bukan dengan sikap represif.

“Biar saja mereka (warganet-red) bebas berbeda pendapat, yang penting negara jangan terlibat dalam sengketa buzzer tersebut,” kata laki-laki kelahian Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) 10 Nopember 1971 itu.

Lebih jauh dikatakan Fahri, kalau sekadar perbedaan pendapat dianggap tersinggung, bangsa ini mengentertain orang-orang yang tersinggung! Mana ada negara besar kalo mengentertain orang tersinggung?

“Orang tuh nggak boleh gampang tersinggung, harus mentalnya baja, kata Pak Jokowi kan bangsa kita bermental baja. Tapi nyatanya sedikit-sedikit lapor, sedikit-sedikit tersinggung. Kaya Pak Luhut, saya mohon maaf aja, salah itu caranya, apa urusan tersinggung?,” jelas Fahri.

Langkah Menko Marves dengan melaporkan Said Didu ke aparat kepolisian, kata Fahri, tidak perlu. Pasalnya, Luhut selaku pejabat publik hanya perlu menjelaskan dan menjawab kritikan tersebut.

“Ceritakan aja bahwa Anda (Luhut) enggak korupsi. Cukup begitu aja. Enggak usah pakai hukum, lalu orang jadi tersangka. Udah gitu ya modusnya itu orang tuh ditersangkakan aja supaya berhenti ngomong, enggak diapa-apain. Ada berapa ratus orang tuh jadi tersangka tidak diteruskan?” demikian Fahri Hamzah.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90