READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato membahas adendum atau ketentuan analisis dampak lingkungan (Amdal) dengan dua investor, Rabu (15/07).
Investor tersebut yakni PT. Banyan Tumbuh dan PT. Inti Global Laksana. Mengingat keduanya akan bergerak di bidang usaha perkebunan Gamal-Kaliandra dan Palet Kayu di Pohuwato.
Rapat melalui virtual itu diikuti Komisi Amdal dan Pemrakarsa dari PT Banyan Tumbuh Lestari dan PT Inti Global Laksana. Turut hadir juga tim penyusun Amdal, tim ahli penilai, tim teknis, OPD terkait, Camat, dan Kades di wilayah kegiatan usaha.
Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haris mengatakan rapat itu penting dilakukan karena sejak 2013, kedua perusahan tersebut awalnya melakukan investasi perkebunan sawit.
Namun, dalam perjalanannya terdapat hal-hal yang membuat investasi itu tidak dapat dikembangkan atau tidak dapat terealisasi sebagaimana rencana awal.
“Pihak perusahaan ini melakukan langkah-langkah dan upaya untuk bagaimana kawasan yang sudah menjadi hak guna usaha ini bisa dikembangkan dalam usaha lain,” katanya.
Pengalihan usaha tersebut, kata Wabub, kini sudah bisa ditempuh dengan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku. Di mana Amdal sebelumnya adalah usaha sawit, sekarang sudah beralih ke usaha gamal kaliandra.
“Ini penting dilakukan adendum supaya usaha dari investor bisa segera terlaksana dan dampaknya juga kepada Pemerintah Pohuwato juga secara keseluruhan untuk Provinsi Gorontalo,ā€¯ungkapnya.
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup, Bahari Gobel mengatan rapat dilakukan untuk menghasilkan kesepakatan persetujuan kelayakan lingkungan hidup atau substansi dokumen adendum Amdal dan RKL-RPL.
“Rencananyaa usaha kegiatan perkebunana gamal kaliandra dan pabrik pelet kayu di Pohuwato nanti, selanjutnya akan diterbitkan surat kelayakan lingkungan hidup dan izin lingkungan hidup” tandasnya.
(Adv/Dodi/RL/Read)