READ.ID – Setelah kurang lebih dua jam massa aksi menyampaikan orasinya untuk menolak Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan berada di luar gedung, akhirnya pihak DPRD Provinsi Gorontalo menemui massa aksi.
Pertemuan tersebut digelar di lantai dua gedung DPRD. Namun hanya beberapa massa aksi yang diijinkan masuk oleh pihak Kepolisian, sementara hanya tiga anggota dewan yang melayani mahasiswa yang tergabung “Aliansi Barisan Rakyat Bersama Rakyat” tersebut.
Massa aksi menginginkan, pihak DPRD bisa mendatangkan Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang mengurusi masalah perburuhan.
Massa aksi berdalih, dengan menghadirkan semua sektor terkait yang mestinya bertanggung jawab atas persoalan TKA yang bakal didatangkan di Gorontalo Utara tersebut, tujuannya adalah untuk menyelesaikan polemik yang ada.
“DRPD lombo! DPRD tidak bisa menghadirkan semua pihak terkait di ruangan ini, untuk berdialog dengan kami,” ujar Arlan, salah satu massa aksi saat berdialog dengan pihak DPRD.
Sementara itu, DPRD Provinsi Gorontalo akan berupaya menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi yang memiliki wewenang persoalan perburuhan di Gorontalo.
Hingga saat ini dialog antara sejumlah massa aksi dan pihak DPRD masih terus berlangsung, dan belum menemui titik terang. (Aprie/RL/Read)