READ.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu, mengatakan bahwa gerakan klik serentak adalah untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar terdaftar sebagai pemilih atau tidak.
Hal tersebut ia sampaikan saat KPU RI bersama jajaran KPU tingkat provinsi, kabupaten/kota penyelenggara Pilkada serentak se-Indonesia melakukan gerakan Klik Serentak melalui live streaming, Rabu, (15/7).
“Gerakan Klik Serentak ini merupakan salah satu instrumen bagi penyelenggara untuk menjamin kedaulatan hak pilih masyarakat,” kata Rasyid.
Rasyid juga mengajukan, untuk masuk ke halaman web www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang dapat dilakukan oleh semua warga hanya dengan mengklik melalui laptop, tablet, smartphone yang terhubung dengan jaringan internet.
Akan tetapi, kata Rasyid, jika tidak terdaftar bisa melaporkan ke PPS dan PPK saat petugas pemutakhiran daftar pemilih turun melakukan Pencocokan dan Penilitian (coklit) yang bersangkutan dapat dimasukan sebagai pemilih, tentu jika sudah memenuhi syarat.
Ia menambahkan, gerakan Klik Serentak tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 yang dilakukan sampai ke tingkat desa. (RL/Read)