READ.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara Djafar Ismail mengatakan pejabat pemerintahan harus bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
Menurutnya jika pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melampaui tugas dari apa yang diberikan, nantinya akan menjadi permasalahan yang akan merusak sistim pemerintahan.
“Dapat menimbulkan ketidakharmonisan dalam pelaksanaan pembangunan maupun hubungan lainnya” jelasnya.
Selain ketidakharmonisan, sambung Djafar, nantinya bakal menimbulkan ketidakpercayaan antara satu dan lainnya, sehingga akan sangat berpengaruh bagi kinerja yang ada.
“Serta juga ada dampak serta implikasi lainnya ketika bekerja melampaui tugas dan kewenangan yang telah diatur, termasuk implikasi hukum,” ujarnya.
Di Kabupaten Gorontalo Utara sendiri, kata dia, sudah ada tanda-tanda seperti yang ia khawatirkan. Olehnya, dirinya ingin hal tersebut segera dihentikan.
“DPRD Gorut akan memperhatikan hal ini dengan serius,” tandasnya.
(Adv/Manto/RL/Read)